PrivyID didirikan di Jakarta pada tahun 2016 dengan misi menghadirkan teknologi yang memberikan identitas tunggal yang terintegrasi
secara universal di dunia digital bagi penggunanya. Sebagai perusahaan yang telah terdaftar dan diakui oleh
pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PrivyID memiliki otoritas untuk
menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi
warga negara Indonesia. Seluruh tanda tangan elektronik yang dibuat dengan aplikasi PrivyID memiliki kekuatan
dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan basah. Keamanan informasi data pengguna aplikasi PrivyID
terjamin melalui penggunaan teknologi
asymmetric cyrptography.
Pimpinan
Marshall Pribadi
CEO & FOUNDER
Guritno Adi Saputra
CTO & CO-FOUNDER
Johan Andreas
EVP Business Development
Krishna Chandra
EVP Security